Koordinasi Antar Lembaga dalam Implementasi Kebijakan Publik: Studi Kualitatif Tata Kelola Kolaboratif
Abstract
Implementasi kebijakan publik pada konteks pemerintahan modern dihadapkan pada kompleksitas kelembagaan yang tinggi, yang menuntut adanya koordinasi efektif antar lembaga. Fragmentasi kewenangan, tumpang tindih regulasi, serta perbedaan kepentingan institusional kerap menjadi penghambat utama keberhasilan implementasi kebijakan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara mendalam dinamika koordinasi antar lembaga dalam implementasi kebijakan publik melalui perspektif tata kelola kolaboratif. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan strategi studi kasus, yang melibatkan wawancara mendalam dengan aktor kebijakan, analisis dokumen regulasi, serta observasi terhadap mekanisme koordinasi yang berlangsung. Hasil penelitian menunjukkan bahwa koordinasi antar lembaga tidak semata-mata bersifat prosedural dan administratif, melainkan merupakan arena negosiasi yang sarat dengan dinamika kekuasaan, kepentingan politik, dan relasi kelembagaan. Mekanisme koordinasi informal, seperti jejaring kerja dan komunikasi interpersonal, terbukti memainkan peran penting dalam memperkuat kolaborasi dibandingkan mekanisme formal yang kaku. Selain itu, keberhasilan koordinasi sangat dipengaruhi oleh kepemimpinan kolaboratif, kepercayaan antar aktor, serta adanya visi kebijakan yang disepakati bersama. Penelitian ini berkontribusi pada pengayaan literatur kebijakan publik dan governance dengan menegaskan pentingnya pendekatan kolaboratif dalam implementasi kebijakan, serta memberikan implikasi kebijakan yang relevan bagi penguatan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Downloads
References
Ansell, C., & Gash, A. (2008). Collaborative Governance in Theory and Practice. Journal of Public Administration Research and Theory, 18(4), 543-571.
Asbari, M., Purwanto, A., Setiawan, T., & Hutagalung, D. (2026). Rekonstruksi Peran Hukum dalam Perumusan Kebijakan Publik: Menjembatani Legal formalism dan Policy Effectiveness. Journal of Law, Policy, and Governance (JLPG), 1(1), 1–8. https://ejournal.ayasophia.org/index.php/jlpg/article/view/203/101
Bappenas. (2021). Laporan Tahunan Kinerja Kebijakan Publik. Jakarta: Bappenas.
Emerson, K., Nabatchi, T., & Balogh, S. (2012). An Integrative Framework for Collaborative Governance. Journal of Public Administration Research and Theory, 22(1), 1-29.
Fullan, M. (2007). The New Meaning of Educational Change. New York: Teachers College Press.
Hill, M., & Hupe, P. (2002). Implementing Public Policy: Governance in Theory and Practice. SAGE Publications.
Kettunen, P., & Kallio, J. (2020). The Role of Inter-Organizational Coordination in Public Policy Implementation. Public Administration Review, 80(1), 33-45.
Pressman, J. L., & Wildavsky, A. (1973). Implementation: How Great Expectations in Washington Are Dashed in Oakland. Berkeley: University of California Press.
Purwanto, A. (2026). Negosiasi Kepentingan dalam Proses Kebijakan Publik: Analisis Kualitatif Perspektif Aktor Kebijakan. Journal of Law, Policy, and Governance (JLPG), 1(1), 9–13. https://ejournal.ayasophia.org/index.php/jlpg/article/view/212/102
World Bank. (2020). Indonesia: Addressing the Challenges of Poverty and Inequality. Washington, DC: World Bank Publications.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Journal of Law, Policy, and Governance (JLPG)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.



